1. Dasar hukum bela negara
Menurut UUD 1945
ØPasal 27 ayat 1 “Setiap warga negara berhak da n
wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”
wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”
ØPasal 30 ayat 1 “Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha per-
wajib ikut serta dalam usaha
tahanan dan keamanan negara”
ØPasal 30 ayat 2 “Usaha pertahan dan keamanan
negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakya t semesta
oleh Tentara Negara Indonesia dan kepolisian
Republik Indonesia, sebagai k ekuatan utama, dan
rakyat sebagai kekuatan pendu kung”
rakyat sebagai kekuatan pendu
Menurut UU RI no 3 tahun 2002 tentang pertahana n negara
ØPasal 9 ayat 1: “Setiap warga negara berhak da n wajib ikut serta dalam
upaya bela negara yang di wujudkan dalam
penyelengga raan pertahanan negara”
penyelengga
ØPasal 9 ayat 2: “Keikutsertaan warga negara da lam upaya bela negara,
sebagaimana dimaksud dalam a yat (1), diselenggarakan melal ui:a. pendidikan kewarganegaraan.
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia se cara
sukarela atau secara waji b
d. pengabdian sesuai dengan pr ofesi.
sebagaimana dimaksud dalam a
b. pelatihan dasar kemiliteran
sukarela atau secara waji
d. pengabdian sesuai dengan pr
2. Deskripsikan komponen- komponen sishankamrata
•Komponen Dasar
Rakyat terlatih sebagai kompo nen dasar yang mampu melaksana kan ketertiban umum, perlindun gankeamanan , serta perlawanan rakyat dalam rangka memperta hankan Stabilitas dan keamanan negara.
•Komponen Utama
Tentara Nasional Indonesia da n Kepolisian Republik Indonesia sebagai komponen uta ma dalam aspeksishankamrata.
•Komponen Khusus
Masyarakat sebagai komponen khusus mempunyai fungsi menan ggulangi bencana perang,bencan a alam, atau bencana lainnya yang mengakibatkan kerugian ji wa dan harta benda. Sepertilin mas dan hansip.
•Komponen Pendukung
Sumber daya alam, prasarana nasional, sumberdaya buatan se bagai komponen pendukung untuk peningkatan, kelangsungan sert a kelancaran dalam mempertahan kan keamanan negara.
Sumber daya alam, prasarana
3. Menunjukan bentuk-bentuk k eikut sertaan warga negara dal am upaya bela negara
q Partisipasi Aktif di Rumah
Contoh : Bersikap dengan tutur kata dan tingkah laku
yang sopan
q Partisipasi Aktif di Sekolah
Contoh : Mengikuti pelak sanaan upacara bendera
pada hari Senin
pada hari Senin
q Partisipasi Aktif di Masyara kat
Contoh : Menjaga lingkun gan (siskamling)
q Partisipasi Aktif di Lingkun gan Negara
Biasanya dilakukan oleh TNI dan polri bekerja sama
sama dengan masyarakat.
4. Menunjukkan contoh tindakan yang harus dihindari berkaita n dengan korupsi dalam usahabe la negara
Palenggg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar